Dasar-Dasar Pembelajaran Aqidah Akhlak di MI dan MTs
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Acuan Pembelajaran Aqidah - Akhlak
Beracuan oleh Keputusan Mentri Agama Republik Nomer 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Pada Madrasah. Pendidikan Agama Islam, Terdiri dari:
1. Al-Qur'an Hadist,
2. Aqidah Akhlaq,
3. Fiqih,
4. Sejarah.
Dalam proses pembelajaran PAI tentu ada sebuah tantangan yang bersifat internal maupun eksternal. Berikut penjelasannya:
✓ Tantangan Internal Pendidikan Agama Islam
1. Belum tercapainya secara pasif tujuan pendidikan khususnya beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
2. Pembelajaran PAI secara umum masih pada tatanan pengetahuan belum menjadikan agama sebagai jumlah hidup untuk menuntun peserta didik secara spritual dan sosial.
3. Di sisi lain, kecenderungan pola kehidupan berbangsa dan beragama yang ekstrim-tekstualis dan skuler-liberalis telah mempengarui kehidupan masyarakat dan dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
✓ Tantangan Eksternal Pendidikan Agama Islam
1. Semakin menguatnya faham transnasional yang berpotensial menggeser cara beragama khas Indonesia yang moderat, toleran, dan membudaya.
2. Isu yang terkait dengan lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebagkitan industri kreatif dan budaya, serta semakin terbukanya akses pendidikan secara global.
3. Era disrupsi yang memiliki ciri uncertainty (ketidak pastian), complexity (kerumitan), fluctuity (fluktuasi), ambiguity (kemenduaan) berdampak terhadap kehidupan manusia.
Pengembangan Pendidikan Madrasah
Adapun 5 Pilar yang membentuknya meliputi:
1. Keagamaan
2. Kebangsaan
3. Kemandirian
4. Keumatan
5. Kemodernan
Tujuan Pembelajaran Kurikulum PAI
"mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, berbudaya, religius, serta memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, produktif, kreatif, inovatif,, dan kolaboratif, serta mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia."
Tujuan Pembelajaran Aqidah Akhlaq di MI dan MTS
● menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamatan, pembiasaan, serta pengalaman perserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketekwaannya kepada Allah SWT;
● mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
Standar Kompetensi Lulusan Mapel Aqidah Akhlak di MI dan MTS
✓ SKL MI
Mengenal dan menyakini rukun iman, dengan melakukan pembiasaan kalimat-kalimat Thoyyibah dan melakukan pengenalan serta meciptakan pemahaman sederhana dan pengamalan rukun iman dan asmaul husna. Dan pengalaman akhlak mulia dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari.
✓ SKL MTS
* membahas mengenai peningkatan pemahaman dan keyakinan tentang dalil naqli dan aqlinya tentang rukun iman. Begitu juga dengan pemahaman terhadap asmaul husna dengan menyebutkan ciri-ciri dalam fenomena kehidupan dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari.
* membiasakan pengamalan akhlak terpuji yang bersifat kompleks seperti ikhlas, taat, khauf, taubat, tawawal, ikhtiar, sabar, syukur, qana’ah, tawadhu’, Husnudzon, tasawuh, ta’awun, berilmu, kreatif, produktif, dan pergaulan remaja dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi lain pula, peserta didik diharapkan untuk menghindari akhlak tercela juga yang terdiri dari berbagai aspek. Contohnya namimah, riya, amaniyah, tamak, takabur, hasad, dendam, ghibah, fitnah dan namamiah.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Komentar
Posting Komentar