Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
A. Jenis Penilaian
Melihat sangat pentingnya penilaian yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran.
Pelaksanaan penilaian hasil pembelajaran siswa sejalan dengan perkembangan
kurikulum yang dipergunakan. Hal itu disebabkan penilaian merupakan salah satu
komponen yang terkait langsung dengan kurikulum. Jenis penilaian pembelajaran Aqidah Akhlaq di MTs yaitu Penilaian autentik sering digambarkan sebagai penilaian
atas perkembangan peserta didik karena berfokus pada kemampuan mereka
berkembang untuk belajar bagaimana belajar tentang subjek. Penilaian autentik harus
menggambarkan sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum
dimiliki oleh peserta didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam
hal apa mereka sudah atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan
sebagainya. Atas dasar itu, guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak
dilanjutkan dan untuk materi apa pula kegiatan remidial harus dilakukan.
Pengertian Penilaian Autentik. Menurut Syafruddin dan Adrianto dalam
bukunya mengemukakan bahwa serangakaian kegiatan yang digunakan untuk
memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data terhadap proses dan hasil
belajar peserta didik secara sistematis dan berkesinambungan untuk dijadikan informasi dalam mengambil keputusan dinamakan penilaian.
2. Jenis-jenis Penilaian Autentik. Penilaian autentik melibatkan peserta didik
dalam tugas-tugas autentik yang bermanfaat, penting dan bermakna dengan
berbagai jenis penilaian. Menurut Rasyidin dan Mansur jenis-jenis penilaian
autentik yaitu : penilaian kinerja, observasi dan pertanyaan, presentasi dan
diskusi, proyek dan investigasi, portofolio dan jurnal (Rasyidin & Mansur,
2009). Hal serupa diungkapkan Abdul Majid dalam jenis-jenis penilaian
autentik yang dijelaskan sebagai berikut (Majid, 2015) :
a. Penilaian Proyek. Penilaian proyek (project assessment) merupakan
kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas dimaksud
berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari
perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan,
analisis, dan penyajian data. Dengan demikian, penilaian proyek
bersentuhan dengan aspek pemahaman, mengaplikasikan, penyelidikan,
dan lain- lain. Selama mengerjakan sebuah proyek pembelajaran,
peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengaplikasikan sikap,
keterampilan, dan pengetahuannya. Karena itu, pada setiap penilaian
proyek, setidaknya ada tiga hal yang memerlukan perhatian khusus
dari guru yakni :
➢ Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan
mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis memberi
makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan
➢ Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan
pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
dibutuhkan oleh peserta didik
➢ Originalitas atas keaslian sebuah proyek pembelajaran yang
dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.
Penilaian proyek berfokus pada perencanaan, pengerjaan, dan
produk proyek. Dalam kaitan ini serial kegiatan yang harus
dilakukan oleh guru meliputi penyusunan rancangan dan instrumen
penilaian, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan. Penilaian proyek dapat menggunakan instrumen daftar cek, skala
penilaian, atau narasi. Laporan penilaian dapat dituangkan dalam
bentuk poster atau tertulis. Hasil akhir dari sebuah proyek sangat
mungkin memerlukan penilaian khusus. Penilaian produk dari
sebuah proyek dimaksudkan untuk menilai kualitas dan bentuk
hasil akhir secara holistik dan analitik. Penilaian secara analitik
merujuk pada semua kriteria yang harus dipenuhi untuk
menghasilkan produk tertentu. Penilaian secara holistik merujuk
pada apresiasi atau kesan secara keseluruhan atas produk yang
dihasilkan.
b) Penilaian Kinerja Penilaian kinerja adalah bentuk penilaian autentik
dalam menilai kemampuan diri peserta didik. Untuk mengamati kinerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrument, seperti
penilaian sikap, observasi perilaku, pertanyaan langsung, atau
pertanyaan pribadi. Ada beberapa cara untuk merekam hasil penilaian
berbasis kinerja yakni sebagai berikut (Rusman, 2017):
➢ Daftar cek (checklist). Digunakan untuk mengetahui muncul
atau tidaknya unsur- unsur tertentu dari indikator atau
subindikator yang harus muncul dalam sebuah peristiwa atau
tindakan.
➢ Catatan anekdot/narasi (anecdotal/narative records). Digunakan
dengan cara guru menulis laporan narasi tentang apa yang
dilakukan oleh masing-masing peserta didik selama melakukan
tindakan. Dari laporan tersebut, guru dapat menentukan
seberapa baik peserta didik memenuhi standar yang ditetapkan
➢ Skala penilaian (rating scale). Biasanya digunakan dengan
menggunakan skala numerik berikut predikatnya. Misalnya: 5
= baik sekali, 4 = baik, 3 = cukup, 2 = kurang, 1 = kurang
sekali.
➢ Memori atau ingatan (memory approach). Digunakan oleh guru
dengan cara mengamati peserta didik ketika melakukan sesuatu,
dengan tanpa membuat catatan. Guru menggunakan informasi
dari memorinya untuk menentukan apakah peserta didik sudah
berhasil atau belum.
➢ Rubrik. Alat pengukuran yang mempunyai skala atau poin yang
tetap dan jelas untuk setiap kriteria penilaian. Sangat
disarankan untuk menggunakan rubric yang mempunyai 4 poin
skala (1-4) sehingga pemberian skor nilai tengah dapat
dihindarkan (misalnya: skala 1-3).
c) Penilaian Portofolio
Fokus penilaian portofolio adalah kumpulan karya peserta didik secara
individu atau kelompok pada satu periode pembelajaran tertentu.
Melalui penilaian portofolio guru akan mengetahui perkembangan atau
kemajuan belajar peserta didik. Fokus tugas-tugas kegiatan
pembelajaran dalam portofolio adalah pemecahan masalah, berpikir,
dan pemahaman, menulis, komunikasi, dan pandangan peseta didik sendiri terhadap dirinya sebagai pembelajar. Contohnya peserta didik
diminta melakukan survei mengenai potensi wisata di lingkungan
daerah tempat tinggalnya.
d) Jurnal
Jurnal merupakan tulisan yang dibuat peserta didik untuk menujukkan
segala sesuatu yang telah dipelajari atau diperoleh dalam proses
pembelajaran. Jurnal dapat digunakan untuk mencatat atau merangkum
topik-topik pokok yang telah dipelajari, perasaan peserta didik dalam
belajar mata pelajaran tertentu, kesulitan-kesulitan atau keberhasilan-keberhasilannya dalam menyelesaikan masalah atau topik pelajaran,
dan catatan-catatan atau komentarnya tentang harapan-harapannya
dalam proses aturan-aturan yang digunakan untuk menilai kinerja
peserta didik.
e) Penilaian tertulis
Meskipun konsepsi penilaian autentik muncul dari ketidakpuasaan
terhadap tes tertulis yang lazim dilaksanakan pada era sebelumnya,
penilaian tertulis atas hasil pembelajaran tetap lazim dilakukan.
Penilaian tertulis merupakan tes di mana soal dan jawaban yang
diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan.
B. Rancangan Penilaian Dalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq di MTs
Prosedur penilaian otentik dalam pelajaran akidah akhlak.
1) Cara yang harus diperhatikan dalam melakukan penilaian
• lihatlah kompetensi yang ingin dicapai pada kurikulum
• pilihlah alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang akan di capai.
• ketika penilaian berlangsung, pertimbangkan kondisi anak
• penilaian dilakukan secara terpadu dengan KBM
• penilaian bisa dilakukan dalam suasana formal dan informal
• Petunjuk pelaksanaan penilaian harus jelas, gunakan bahasa yang mudah
dipahami
• kriteria penyekoran jelas sehingga tidak menimbulkan multitafsir
• gunakan berbagai bentuk dan alat untuk menilai beragam kompetensi
• lakukan rangkaian aktivitas penilaian melalui : pemberian tugas, Pr,
ulangan, pengamatan, dan sebagainya
2) Bentuk dan teknik yang bisa diterapkan dalam penilaian
• Penilaian kinerja (performance)
Penilaian kinerja adalah penilaian berdasarkan hasil pengamatan
penilai terhadap aktivitas siswa sebagaimana yangterjadi. Penilaian ini
biasanya digunakan untuk menilaikemampuan siswa dalam berpidato,
pembacaan puisi, diskusi, pemecahan masalah, partisipasi siswa dalam
diskusi,
• penilaian penugasan (proyek/priject)
Penilaian penugasan atau proyek merupakan penilaian untuk
mendapatkan gambaran kemampuan menyeluruh/umum secara
kontekstual, mengenai kemampuan siswa dalam menerapkan konsep
dan pemahaman mata pelajaran tertentu. Penilaian terhadapsuatu tugas
yang mengandung investigasi harus selesai dalam waktu tertentu. Investigasi dalam penugasan memuat tahapan : perencanaan,
pengumpulan data, pengolahan data, dan penyajian data.
• Penilaian hasil kerja (produk/product)
Penilaian hasil kerja atau produk merupakan penilaian kepada siswa
dalam mengontrol proses dan pemanfaatan / menggunakan bahan
untuk menghasilkan sesuatu, kerja praktik atau kualitas estetik dari suatu yang mereka produksi. FT : Masnur Muslih, KTSP Dasar
Pemahaman dan Pengembangan, hlm. 80-85
• penilaian tes
ada beberapa rumusan tentang tes, yakni antara lain yaitu :
➢ tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan objektif
untuk memperoleh data atau keterangan yang diinginkan
tentang seseorang dgn cara yang tepat dan cepat.
➢ tes adalah serentetan pertanyaan atau latihan atau alat lain yang
diinginkan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan,
kecerdasan, kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh individu
atau kelompok.
➢ tes adalah penilaian yang komprehensif terhadap seorang
individu atau keseluruhan usaha evaluasi program.
➢ tes adalah suatu percobaan yang diadakan untuk mengetahui
ada tidaknya hasil hasil pelajaran tertentu pada seorang murid
atau kelompok murid. Tes adalah merupakan alat atau prosedur
yang digunakan. alat ini dapat berbentuk tugas atau suruhan
yang harus dilaksanakan dan dapat pula berupa pertanyaan-
pertanyaan atau soal yang harus dijawab. Adapun
pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara lisan maupun secara
tertulis.
Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes tertulis merupakan
tes di mana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk
tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi juga dapat dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda,
mewarnai, menggambarkan dan sebagainya.
Teknik penilaian tertulis.
Ada dua bentuk soal tes tertulis yaitu sebagai berikut :
➢ soal dengan memilih jawaban
• pilihan ganda
• dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
• menjodohkan
➢ soal dengan mensuplai jawaban
• isian atau melengkapi
• jawaban singkat atau pendek
• soal uraian
Tujuan penggunaan penilaian tertulis adalah sebagai berikut :
• mendiagnosis siswa (kekuatan dan kelemahan)
• menilai kemampuan siswa (keterampilan, pengetahuan dan sikap)
• memberikan bukti atas kemampuan yang telah dicapai
• untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan
• memonitoring standar pendidikan.
Dari berbagai alat penilaian tertulis, tes memilih jawaban benar-salah, isian
singkat dan menjodohkan merupakan alat yang hanya menilai kemampuan berpikir
rendah, yaitu kemampuan mengingat (pengetahuan). Tes pilihan ganda dapat
digunakan untuk menilai kemampuan mengingat dan memahami. Pilihan ganda
mempunyai kelemahan yaitu peserta didik tidak mengembangkan sendiri jawabannya,
tetapi cenderung hanya memilih jawaban yang benar dan jika peserta didik tidak
mengetahui jawaban yang benar maka peserta didik akan menerka. Hal ini
menimbulkan kecenderungan peserta didik tidak belajar untuk memahami pelajaran,
tetapi menghafalkan soal dan jawabannya. Alat penilaian ini kurang dianjurkan
pemakaiannya dalam penilaian kelas karena tidak menggambarkan kemampuan
peserta didik yang sesungguhnya.
Tes tertulis bentuk uraian adalah alat penilaian yang menurut peserta didik
untuk mengingat, memahami dan mengorganisasikan gagasannya atau hal yang sudah
dipelajari dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam
bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Alat ini dapat
menilai berbagai jenis kemampuan misalnya Mengemukakan pendapat, berpikir logis
dan menyimpulkan. Kelemahan alat ini antara lain cakupan materinya yang
ditanyakan terbatas.
C. Penerapan Penilaian Dalam Pembelajaran Aqidah Akhlaq di MTs
Menurut Anas Sudiijono (2011), evaluasi dapat dilaksanakan tepat pada
waktu yang diharapkan dan hasilnya tepat guna dan tepat arah, perlu mengikuti
langkah-langkah berikut ini:
➢ Menyusun rencana evaluasi hasil belajar
Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya mencakup:
a. Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. Hal ini disebabkan
evaluasi tanpa tujuan maka akan berjalan tanpa arah dan mengakibatkan
evaluasi menjadi kehilangan arti dan fungsinya.
b. Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, misalnya aspek
kognitif, afektif atau psikomotorik.
c. Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam
pelaksanaan evaluasi misalnya apakah menggunakan teknik tes atau non
tes.
d. Menyusun alat-alat pengukur yang dipergunakan dalam pengukuran dan
penilaian hasil belajar peserta didik, seperti butir-butir soal tes.
e. Menentukan tolok ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan
pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data
hasil evaluasi.
f. Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.
➢ Menghimpun data
Dalam evaluasi pembelajaran, wujud nyata dari kegiatan menghimpun
data
adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes
pembelajaran.
➢ Melakukan verifikasi data
Verifiikasi data adalah proses penyaringan data sebelum diolah lebih
lanjut. Verifikasi bertujuan untuk memisahkan data yang dapat menjelaskan
gambaran yang akan diperoleh mengenai peserta didik yang sedang
dievaluasi dengan data yang tidak baik atau dapat mengaburkan gambaran
yang akan diperoleh.
➢ Mengolah dan menganalisis data
Mengolah dan menganalisis data bertujuan untuk memberikan makna
terhadap data yang telah dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Mengolah
dan menganalisis data dapat dilakukan dengan menggunakan teknik
statistik, misalnya dengan menyusun dan mengatur data lewat tabel grafik
atau
diagram, perhitungan rata-rata, standart deviasi, pengukuran korelasi, dsb.
➢ Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
Interpretasi merupakan verbalisasi makna yang terkandung dalam data
yang
telah mengalami pengolahan dan penganalisisan. Atas dasar interpretasi
tersebut akan ditemukan kesimpulan yang mengacu kepada tujuan
dilaksanakan evaluasi tersebut.
➢ Tidak lanjut hasil evaluasi
Dari hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis dan
disimpulkan sehingga diketahui maknanya, maka elevator dapat
mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan yang perlu sebagai
tindak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut.
Untuk mengetahui kompetensi peserta didik sebagai hasil pembelajaran
Aqidah Akhlaq, perlu dilakukan penilaian dengan rambu-rambu sebagai
berikut:
1) Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian kemajuan belajar dan
penilaian
hasil belajar peserta didik yang terdiri dari pengetahuan, sikap dan perilaku
mereka.
2) Penilaian kemajuan belajar merupakan pengumpulan informasi tentang
kemajuan belajar peserta didik. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui
tingkat kemmpuan dasar yang dicapai peserta didik setelah mengikuti
kegiatan pembelajaran dalam kurun waktu, unit satuan, atau jenjang
tertentu.
3) Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq adalah upaya pengumpulan
informasi
untuk menentukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap suatu
kompetensi meliputi : pengetahuan, sikap dan nilai. Penilaian hasil belajar
ini dilakukan sepenuhnya oleh Madrasah yang bersangkutan. Hasil
penilaian dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam memasuki
pembelajaran jenjang berikutnya.
4) Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq secara nasional dilakukan dengan
mengacu kepada kompetensi dasar, hasil belajar, materi standar dan
indikator yang telah ditetapkan di dalam Kurikulum Nasional. Penilaian
tingkat nasional berfungsi untuk memperoleh informasi dan data tentang
mutu hasil penyelenggaraan mata pelajaran Aqidah Akhlaq.
5) Teknik dan instrumen penilaian yang digunakan adalah yang dapat
mengukur dengan tepat kemampuan dan usaha belajar peserta didik.
6) Penilaian kognitif dapat dilakukan melalui tes dan non tes.
7) Pengukuran terhadap ranah afektif dapat dilakukan dengan menggunakan
cara non tes, seperti skala penilaian, observasi dan wawancara.
8) Penilaian terhadap ranah psikomotorik dengan tes perbuatan dengan
menggunakan lembar pengamatan atau instrumen lainnya.
Selama ini penilaian hasil belajar masih lebih diacukan pada penilaian
individual yang lebih menekankan pada aspek kognitif. Maka dalam kerangka
ini seharusnya penilaian harus memberikan porsi yang sama dalam setiap ranah,
baik ranah kognitif, ranah afektif, maupun ranah psikomotorik. Apalagi pada
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam khususnya Aqidah Akhlak yang
seharusnya lebih menekankan pada ranah afektif, karena pada mata pelajaran
Aqidah Akhlak tidak sekedar memahamkan materi kepada peserta didik, tetapi
juga harus mampu diaplikasikan dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Jadi
penilaian itu tidak terelakkan kehadirannya dan karena sekolah mempunyai
tugas untuk mendidik anak sebagai pribadi yang utuh, maka sasaran penilaian
yang dikenakan terhadap para murid tidak hanya terbatas pada aspek intelektual
(ranah kognitif) dan aspek keterampilannya (ranah psikomotorik) saja,
melainkan juga pada aspek sikap hidupnya (ranah afektif).
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Komentar
Posting Komentar