Tasawuf Falsafi

A. Definisi Tasawuf Falsafi

Tasawuf falsafi adalah sebuah konsep ajaran tasawuf yang menegnal Tuhan (makrifat) dengan pendekatan rasio (filsafat) hingga menuju ke tingkatan yang lebih tinggi, bukan hanya mengenal Tuhan saja (makrifatullah) melainkan lebih dari itu yaitu wahdatul wujud (kesatuan wujud). 

Menurut at-Taftazani, tasawuf falsafi muncul dengan jelas dalam khazanah Islam sejak abad keenam hijriyah, meskipun tokohnya baru dikenal seabad kemudian.  Dewasa ini, ajaran tasawuf falsafi sering didiskreditkan karena dianggap keluar dari batas-batas dan aturan syari’at Islam. Hal itu disebabkan banyaknya istilah-istilah ganjil yang muncul dari paham tersebut dan dapat memicu banyak kesalah pahaman bagi orang awam. Pada kenyataannya, tasawuf falsafi justru selalu berpegang teguh terhadap Al- Qur’an dan As-Sunnah. 

Karakteristik tasawuf falsafi secara umum mengandung kesamaran karena tidak dapat dipandang sebagai filsafat yang disebabkan tasawuf falsafi berlandaskan pada dzauq (rasa), dan juga tidak bisa dianggap sebagai tasawuf dalam artian kemurniannya karena istilah-istilah di dalamnya meminjam dari terminologi filsafat.


B. Teori dan Ciri-Ciri Tasawuf Falsafi

Dalam tasawuf falsafi metode pendekatan yang digunakan sangat berbeda dengan tasawuf sunni maupun tasawuf salafi. Tasawuf sunni dan salafi lebih mengedepankan kepada segi praktis, sedangkan tasawuf falsafi lebih mengedepankan kepada segi teoritis, sehingga dalam konsep tasawuf falsafi lebih mengedepankan asas rasio dengan pendekatan-pendekatan filosof yang sulit diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari khususnya bagi orang awam. Menurut At-Taftazani, tasawuf falsafi memiliki ciri umum, diantaranya yaitu tasawuf falsafi adalah ajarannya yang samar-samar akibat banyaknya istilah khusus yang hanya dapat dipahami oleh mereka yang memahami ajaran tasawuf falsafi. Tasawuf falsafi tidak dapat dipandang sebagai filsafat karena ajaran dan metodenya didasarkan pada rasa (dzauq) tetapi tidak dapat pula dipandnag sebagai tasawuf dalam pengertiannya yang murni, karena ajarannya sering diungkapkan dalam bahasa filsafat dan lebih berorientasi pada panteisme.


C. Tokoh dan Pemikirannya dalam Tasawuf Falsafi

1. Abu Yazid al-Busthomi

Nama lengkapnya adalah Abu Yazid Thaifur bin ‘Isa bin Surusyan al-Bustami, lahir di daerah Bustam (Persia) tahun 188 H – 261 H/874 – 947 M. Nama kecilnya adalah Thaifur (atau secara singkat dipanggil dengan sebutan Bayazid). Abu Yazid dikenal sebagai tokoh sufi yang membawa ajaran tasawuf yang berbeda dengan ajaran-ajaran tasawuf sebelumnya. Ajaran yang dibawanya banyak bertentangan dengan para fuqaha sehingga berimplikasi keluar masuk penjara. Sehingga dia mendapat banyak tentangan dan kritikan keras dari para fuqoha. Meskipun ia mendapat kritik yang keras dari kalangan lahiriyah-literalisme, Abu Yazid pada dasarnya adalah seorang sufi yang tekun dalam menjalankan shariah bahkan seperti yang dijelaskan didepan bahwa ia mempelajari fiqih bermadzab Hanafi, berdedikasi moral yang tinggi, dan mengagumi pribadi Nabi Muhammad SAW. Abu Yazid tidak meninggalkan sebuah tulisan, tetapi para pengikutnya yang mengumpulkan ucapan dan ajaran- ajarannya. Dia memiliki banyak pengikut yang menamakan diri Taifur. Beberapa ajaran tasawuf falsafi Abu Yazid al-Busthomi adalah sebagaimana penjelasan di bawah ini:

a. Al Fana’ dan al Baqa’

Abu Yazid al Bustomi merupakan diantara tokoh sufi pertama yang mengintrodusir konsep al Fana’ dan al Baqa’. Konsep ini merupakan bagian terpenting dalam tasawuf yang diajarkan oleh Abu Yazid al Busthomi. Jika ditelusuri secara bahasa fana’ berarti hancur, lebur, musnah, lenyap, hilang atau tiada. Sementara baqa’ berarti tetap, kekal, abadi, atau hidup terus (kebalikan dari fana’). Fana’ dan baqa’ merupakan kembar dua dalam arti bahwa adanya fana’ menunjukkan adanya baqa’. Kedua konsep tersebut tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Dalam aplikasinya, kedua jenis konsep menjadi sebuah kemestian sebab dan akibat.
Kedua konsep tersebut dapat dilihat dan dianalisis dari berberapa praktek kaum sufi sebagaimana berikut:
1) Jika kejahilan dari seseorang hilang (fana’), yang akan tinggal (baqa’) ialahpengetahuannya.
2) Jika seseorang dapat menghilangkan maksiatnya, yang akan tinggal ialah takwanya.
3) Siapa yang menghancurkan sifat-sifat buruk, tinggal baginya sifat- sifat baik.
4) Siapa yang meninggalkan sifat-sifatnya, ia akan mempunyai sifat- sifat Tuhan.
Beberapa praktek kesufian diatas menyiratkan bahwa didalam diri sufi, ketika terjadi fana atau hancur dan sesuatu yang lain yang akan muncul yaitu baqa . Seorang sufi yang fana dari kejahilan akan baqailmu dalam dirinya; orang yang fana’ dari maksiat akan baqa’ taqwa dalam dirinya. Dengan demikian, yang tinggal dalam dirinya adalah sifat-sifat yang baik.

b. Al-Ittihad

Abu Yazid al-Bustami dipandang sebagai sufi pertama yang menimbulkan ajaran fana’ dan baqa’ untuk mencapai ittihad dengan Tuhan. Kata Ittihad secara bahasa berasal dari kata ittahada-yattahidu- ittihad yang berarti dua benda menjadi satu.19Secara terminoligi tasawuf al-ittihad berarti satu tigkatan dalam tasawuf, yaitu bila seorang sufi merasa dirinya bersatu dengan Tuhan. Tahapan ini adalah tahapan selanjutnya yang dialami seorang sufi setelah ia melalui tahapan fana` dan baqa`. Dalam tahapan ittihad, seorang sufi bersatu dengan Tuhan. Antara yang mencintai dan yang dicintai menyatu, baik subtansi maupun perbuatannya.

2. Suhrawardial-Maqtul 

Suhrawardi dilahirkan pada tahun (549 H/ 1153 M) di Desa Sahraward (Persia Modern). Suhrawardi memiliki faham filsafat illuminasi. Perinsip dan asas pertama bagi filsafat ini ialah bahwa Allah adalah cahaya dan sumber bagi semua makhluk-Nya, maka dari cahaya- Nya terdapat cahaya-cahaya lain yang keluar sebagai cikal-bakal atau pondasi alam semesta ini.

3. Al-Hallaj

Nama lengkapnya adalah Abul Mughith Al-husayn Ibnu Mansur Ibnu Muhammad Al-Baydowi. Al-Hallaj dilahirkan sekitar 244 H/ 858 M. Di Tur, al-Bayda, Iran Tenggara. Pengalaman tasawufnya yang bercorak falsafi menjadi warna tersendiri dalam sejarah tassawuf di dunia Islam. Berikut ajaran tasawuf dari Al Hallaj:

a. Hulul

Hulul merupakan konsep didalam tasawuf falsafi yang meyakini terjadinya kesatuan antara kholiq dengan makhluk. Pengertian Hulul secara singkat adalah Tuhan mengambil tempat dalam diri manusia tertentu yang sudah melenyapkan sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana’. Istilah hulul berimplikasi kepada bersemayamnya sifat-sifat keTuhanan kedalam diri manusia atau masuk suatu dzat kedalam dzat yang lainnya. Konsep hulul mengisyaratkan terjadinya penyatuan antara manusia dengan Tuhannya terjadi didasarkan pada adanya dua potensi dua sifat dasar yang dimiliki manusia. Kedua potensi besar tersebut adalah yaitu sifat nasut (kemanusiaan) dan unsur lahut (ketuhanan). Nasut mengandung tabiat kemanusian baik yang rohani maupun jasmani, dan Tuhan tidak bersatu dengan tabiat ini. Sedangkan lahut adalah sifat ketuhanan, yang mana sifat ini yang dapat menghantarkan manusia kepada Tuhannya.

b. Haqiqah Muhammadiyah dan Wahdah al-Adyan

Ajaran al Hallaj yang lain adalah haqiqah muhammadiyah (nur muhammad merupakan sumber dari segala sesuatu, segala kejadian, amal perbuatan dan ilmu pengetahuan, dengan perantaranyalah alam ini dijadikan ajarannya yang lain juga adalah wahdah al adyan (hakikatnya semua agama adalah satu, karena semua mempunyai satu tujuan yang sama, yaitu mengakui dan menyembah Allah. Adanya berbagai macam agama, semuanya hanyalahperbedaan nama, namun hakikatnya sama). Ajaran – ajaaran tersebut mendapat tantangan dari para ulama sehingga ia dijatuhi hukuman mati pada hari selasa, 24 zulkaedah 309H.

4. Ibn Araby

Nama lengkapnya Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Ali bin Abdullah bin Hatim. Beliau biasa dipanggil dengan nama Abu Bakar, Abu Muhammad, dan Abu Abdullah. Namun beliau terkenal dengan gelar Ibnu ‘Araby Muhyiddin dan al Hatami. Ia juga mendapat gelar sebagai Syaikhul Akbar dan Sang Kibritul Ahmar. Beliau lahir pada 17 Ramadhan 560 H / 29 Juli 1165 M di kota Marsia, yaitu ibukota Andalusia Timur.
Perjalanan intelektual-spiritual Ibnu ‘Araby dipengaruhi oleh pergulatan tradisi yang melingkupi zaman dan lingkungannya. Mulai dari tradisi Timur, Hellenistik, Persia, India, Yunani, Kristen, hingga tradisi Yahudi. Tak heran, bila pemikirannya bersifat eklektis dan filosofis. Ajaran tasawuf Ibn Araby yang terkenal adalah Wahdatal-Wujud. Konsep ajaran Wahdat al-wujud merupakan ajaran utama dan sentrak dari konsep tasawuf Ibn Al-Araby. Wahdat al Wujud merupakan istilah yang terdiri dari dua kata, yaitu wahdat dan al- wujud. Wahdat secara bahasa artinya sendiri, tunggal, dan kesatuan, sedangkan al-wujud artinya ada. Dengan demikian wahdat al-wujud mempunyai arti kesatuan wujud. Kata wahdat selanjutnya digunakan untuk arti yang bermacam-macam. Sebagian ulama’ terdahulu mengartikan wahdat sebagai sesuatu yang zatnya tidak dapat dibagi lagi. Selain itu kata wahdat menurut ahli filasafat dan sufistik sebagai suatu kesatuan antara roh dengan materinya, substansi (hakikat) dan forma (bentuk), antara yang lahir dan yang bathin. 

Dari pemaparan diatas, wawasan kita dapat bertambah. Tasawuf tidak hanya tasawuf Amali, tetapi juga ada tasawuf falsafi. Tidak hanya dijelaskan mengenai tasawuf saja, akan tetapi kita juga dapat mengenal tokoh-tokoh tasawuf falsafi dengan berbagai macam ajaran tasawuf falsafi yang diciptakannya.






Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAQAMAT DALAM TASAWUF : MA’RIFAT DAN RIDHO

MAKALAH MAQAMAT DALAM TASAWUF : TAUBAT DAN SABAR

MAQOMAT DALAM TASWUF : TAWAKAL DAN MAHABBAH